Rabu, 26 Februari 2014

BCC Hotel Skandal 5


Obrolan Wartawan dengan Notaris

Sore menjelang malam pada hari Kamis 20 Februari 2014, saya menerima telpon dari Notaris Syaifudin yang meminta kehadiran saya untuk hadir di pertemuan dengan sejumlah notaries di kantor notaries Yondri Darto.

“……Agus Salim sayang… diminta kehadiranya ya besok (jumat/21/2) sekitar pukul 5 sore rapat dengan teman teman notaries di kantor Yondri……..,” kata Syaifudin. Entah apa maksud perkataan sayang tersebut, lalu saya menjawab bersedia untuk hadir dalam acara itu.

Besoknya, Jumat (21/2) sekitar pukul 5 sore saya ternyata tidak bisa hadir karena masih harus mengerjakan laporan dan beberapa kali Notaris Yondri Darto telpon ke saya lalu sms yang meminta kehadiran saya dalam rapat itu. Lalu saya balas smsnya tidak dapat hadir dan minta untuk dijadwal ulang. Lalu pertemuan di jadwal ulang pada hari Senin (24/2) di jam yang sama.

Senin sore sekitar pukul 5 kurang 5 menit saya sudah sampai di kantor notaries Yondri dan menunggu sesaat di kursi tamu. Beberapa menit kemudian, Notaris Andreas Timothy hadir dan menyapa saya lalu duduk disebelah saya, sesaat kemudian dia pergi ke ruang rapat mengajak saya namun saya persilahkan terlebih dahulu.

Beberapa saat saya masuk ruangan rapat yang didalamnya sudah ada Andreas Timothy dan seorang notaries perempuan yang katanya Sekretaris INI (Ikatan Notaris Indonesia) kota Batam. Waktu sudah menunjukan pukul 17.25 dan rapat belum dimulai lalu seorang wanita menyuguhkan minuman teh ke saya dan beberapa saat kemudian muncul tiga orang notaries yang salah satuya Syaifudin setelah itu Yondri datang dan rapat segera dimulai.

Sebelum rapat dimulai Notaris Yondri Darto yang mengenakan kemeja warna putih berkacamata yang ada talinya dan hampir seluruh rambutnya berwarna putih itu meminta saya untuk menunjukan kartu anggota.
“Kartu anggota nya mana……” kata dia.

Saya bingung dengan pertanyaan itu, lalu saya Tanya maksudnya kartu pers atau kartu nama dan rupanya dia minta kartu pers lalu saya perlihatkan kartu saya.

Yondri yang bolak balik membenarkan letak kaca matanya itu lalu mencoba untuk mengakrapkan diri dengan saya dan bertanya asal atau suku saya dan lainnya namun tidak saya gubris.

Sekitar pukul 17.40 rapat dimulai dan Yondri menjelaskan bahwa pertemuan itu untuk membahas Tulisan yang saya buat di kolom Opini yang terbit di media lokal Batam pada 5 Februari 2014.
Sambil terus membenarkan posisi kacamatanya, Yondri minta saya untuk menjelaskan kronologis pembuatan tulisan tersebut dan bagaimana bisa ada kutipan dua notaries yakni Andreas Timothy dan Sinward dalam tulisan itu.

Awalnya saya terkejut juga mendapat pertanyaan itu, karena dalam undanganya Yondri mengatakan hanya silaturahmi namun sepertinya saya disidang oleh lima orang notaries terkait dengan tulisan saya tersebut. Lalu dengan senyuman kecil saya mencoba menjelaskan bahwa saya tidak bisa memberi keterangan terhadap tulisan yang saya buat jika tidak diminta Pimpinan Redaksi atau Dewan Pers. Pihak pihak yang merasa dirugikan atas tulisan saya tersebut bisa menggunakan hak jawab atau membuat tulisan bantahan.
Rupanya Yondri tidak puas denga jawaban saya dan tetap meminta saya untuk menjelaskan kronologis tulisan tersebut karena menyangkut dua anggotanya yang dimuat dalam tulisan saya itu.

Tak da jalan lain, akhirnya saya mencoba memberi penjelasan singkat terkait tulisan itu bahwa tulisan tentang Sengketa BCC Hotel tersebut saya buat memang saya bertemu langsung dengan Notaris Andreas Timothy dan Sinwar. Menurut Saya komentar kedua notaries dalam tulisa itu tidaklah menyasar pada seseorang tetapi hanya komentar normatif yang memang mestinya seperti itu terkait dengan standar kerja notaries dan itu juga tertulisa di banyak buku tentang jabatan notaries termasuk undang undang tentang Notaris.

Diskusi atau rapat lalu berkembang dan ada Notaris yang mencoba mengajari saya tentang Kerja Pers. Menurut pria notaries yang bernama Feri itu dalam Undang Undang Pers seorang wartawan harus menulis berita berimbang dan tidak memihak.. bla bla bla bla………..

Saya mendengarkan dengan terkagum kagum penjelasan notaries Feri itu karena ternyata notaries juga mengerti tentang kerja pers…… dalam hati saya alhamdulilah… ternyata ada juga orang yang mengerti kerja pers.

Sayangnya…Feri yang menuduk saya tendensius dalam membuat berita atau tulisan itu tidak bertanya sebelumnya ke saya diluar rapat. Sebab, tentu saja sebelum menulis berita atau tulisan saya sudah menanyakan pada dua belah pihak yang terlibat dalam tulisan itu. Namun, jika satu pihak tidak mau memberikan komentar maka saya tidak bisa berbuat apa apa lagi, namun tulisan tetap harus dikelurkan.

Seorang notaries lagi yang saya lupa namanya, namun etnis Tiong Hoa dan badanya sedikit tambun menjelaskan bahwa dia juga sering menulis di opini dan menurutnya opini yang saya tulis tidak layak diterbitka…… he he he he… saya senyum senyum saja mendengarnya.

Menurutnya… lebih bagus saya menulis tentang patung usman harun yang saat ini sedang heboh……. Ha ha ha…

Saya mendengarkan sambil angguk angguk kepala dan dalam hati saya….. siapa yang bisa mengatakan layak atau tidak layak terhadap suatu tulisan untuk dimuat di media. Kelihatanya temen saya itu mencoba untuk berperan sebagai Editor di surat kabar.

Lalu… penjelasanya tentang sebaiknya saya menulis tentang Pahlawan Usman Harun yang saat ini lagi mejadi bahan pembicaraan di Indonesia dan Singapura itu semakin mengelitik saya…. Karena jika dia sering menulis di opini, kenapa bukan dia saja yang menulis dan koq… malah saya yang disuruh menulis tentang itu……

he he he he he…….agaknya teman saya itu ingin berperan sebagai Pimpinan Redaksi yang memerintahkan wartawan untuk menulis ini dan itu….. walah walah……….

Notaris Syaifudin yang awalnya diam saja sambil sibuk memainkan tut tut handphonenya…. Angkat bicara. Menurutnya, tulisan saya itu tendensius dan menurutnya ada pesan sponsor dalam tulisan itu.

“Pasti ada pesan sponsor dalam tulisan saudara,” kata Syaifudin.

Weleh weleh………………mendapat tuduhan langsung seperti itu saya minta Syaifudin berhati hati dalam bicara karena tuduhan seperti itu bisa dikenai sangsi hukum jika saya tidak menerimanya dan melaporkanya kepada pihak berwajib.

Syaifudin terus nyerocos dan mengatakan bahwa saya juga pernah mengancam dia melalui telpon terkait tulisan yang saya buat tersebut. Menurut dia, Saya mengatakan anda tidak takut masuk penjara akibat membuat akta yang tidak jelas…..

Waduh… saya terkejut mendengarnya dan saya katakana dia telah berbohong karena bagaiamana mungkin saya mengancam  dan tidak pernah saya mengancam seseorang. Sebab tidak ada kepentingan saya dalam setiap berita yang saya buat……

Huhhhhhhhhhhhhhhhhhh……….. sambil menarik napas panjang saya coba perhatikan mata Syaifudin…. Sungguh… saya melihat bola mata yang sedang galau….

Hampir dua jam rapat berlangsung dan…. Saya tidak tahu apa hasilnya tapi dari diskusi tersebut saya belajar satu hal.

Orang yang salah akan sulit mengatakan bersalah dan minta maaf namun kebanyakan orang salah mencari cara untuk menyalahkan orang lain. (agus salim).











Kesiapan Kepri Jelang Pasar Bebas Asean


Komunitas Ekonomi ASEAN yang akan mulai diberlakukan tahun 2015, berarti mulai berlaku juga pasar bebas atau ASEAN Free Trade Area. Untuk itu, pemerintah diharapkan mendorong masyarakat untuk memahami standar kelas internasional, seperti ISO yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization agar produk yang dihasilkan termasuk dari Provinsi Kepri bisa bersaing dengan produk sejenis yang dihasilkan negara lain di kawasan Asean.

Penyatuan ekonomi negara negara di kawasan Asia Tenggara tinggal menghitung hari dan itu berarti perdagangan di kawasan ini tak lagi dibatasi dengan regulasi, tetapi semua kegiatan yang terkait dengan prekonomian dilakukan lintas negara hanya dengan persyaratan antara lain standar internasional pada bidang jasa dan barang.
Sebagai salah satu anggota ASEAN, Indonesia akan berhadapan dengan sembilan negara lain yang juga anggota ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Dengan tujuan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat di negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, maka pasar besar Asean nantinya akan bertumpu pada Pasar tunggal dan basis ekonomi, Kawasan berdaya saing tinggi, Integrasi ke dalam ekonomi global, dan Pembangunan ekonomi yang merata.
Sayangnya, meski Indonesia merupakan negara yang paling besar dari segi wilayah dan populasi penduduk dari anggota Asean lainnya namun dari sector perdagangan masih belum mampu menyaingi beberapa negara Asean.
Pengamat ekonomi Faisal Basri dalam seminar ekonomi menghadapi pasar bebas Asean di Batam beberapa waktu lalu mengatakan, untuk beberapa sector perdangan, Indonesia masih mengalami deficit seperti produk manufacturing, produk makanan serta minyak dan gas. Indonesia juga dinilai sebagai negara yang belum siap menghadapi pasar bebas Asean karena beberapa kendala seperti daya saing UKM (usaha kecil menengah) yang rendah, beberapa daerah tujuan wisata (DTW) yang tidak siap menghadapi arus wisatawan nusantara dan mancanegara. Birokrasi yang kurang efisien dan infrastruktur masih belum memadai khususnya di daerah.
Menghadapi Asean Economic Community perlu banyak persiapan seperti ketersediaan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia. Sebagai negara besar, Indonesia juga harus mulai menyatukan atau menghubungkan terlebih dahulu perekonomian nasional dengan cara membangun system logistic yang professional. Secara pisik, persiapan yang dibutuhkan seperti transportasi, teknologi informasi dan energy.
Pemerintah pusat juga perlu mulai mempersiapkan daerah menghadapi pasar bebas Asean, terutama daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Provinski Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, jika daerah belum siap menghadapinya dikhawatirkan Indonesia akan menghadapi persoalan besar. Padahal, Komunitas Ekonomi Asean 2015 justru untuk mencapai stabilitas, kesejahteraan, dan daya saing tinggi di negara-negara anggota ASEAN.
Salah satu kekhawatiran adalah persaingan global, terutama ekonomi dan perdagangan, akan menyerbu ASEAN karena ada 600 juta penduduk di kawasan ini. Indonesia akan menjadi ’sasaran empuk’ karena berpenduduk yang paling banyak sehingga menjadi pasar yang potensial bagi perdagangan dunia.
Gubernur Kepri, H.M Sani mengatakan, Kepri merupakan daerah terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam sehingga pemberlakuan Pasar Bebas Asean akan langsung menyeret perekonomian Kepri, terlebih selama ini tiga daerah di Kepri yakni Batam, Bintan dan Karimun sudah memberlakukan pasar bebas dengan statusnya sebagai kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas atau Free Trade Zone.
Tabel : Logistic Performance Index, 2012   n = 155
Pelaksana Tugas Ketua Kadin Kepri, Nada Faza Soraya Kepri dinilai masih belum siap menghadapi penyatuan ekonomi Asean di tahun 2015 karena masih banyak kendala. Beberapa kendala antara lain, kualitas produk UKM yang masih rendah sehingga dikuatirkan sulit bersaing dengan produk sejenis dari negara lain. Untuk itu, pemerintah daerah harus dapat memberi pengertian pada pelaku usaha kecil dan menengah untuk segera membenahi bisnisnya.

“Banyak produk yang dihasilkan UKM belum memiliki daya saing disebabkan pengelolaan packing atau kemasan yang belum professional dan kurangnya promosi,” katanya.

Selain daya saing produk UKM yang dinilai masih rendah, Kepri juga belum memiliki pelabuhan berstandar internasional untuk menunjang aktivitas ekspor impor. Oleh karena itu rencana pemerintah yang akan membangun pelabuhan Tanjung Sauh harus dipercepat.

Menurut Nada, keberadaan pelabuhan batu ampar dan beberapa pelabuhan lainnya yang ada di Batam saat ini masih belum cukup untuk menghadapi ekonomi Asean 2015 karena kapasitasnya sangat terbatas. Untuk itu, dibutuhkan pelabuhan dengan kapasitas yang lebih besar untuk menampung lebih banyak container.
”Pemerintah mestinya bisa mengembangkan salah satu atau beberapa pelabuhan di Indoneia menjadi hub (pusat koneksi ke berbagai pelabuhan dunia). Ini sangat memungkinkan karena letak geografis Indonesia yang sangat strategis yang menjadi penghubung antara Barat dan Timur serta antara Utara dan Selatan dan salah satu tempat yang layak adalah Pulau Batam,” katanya. (gus).

BCC Hotel Skandal 4




Dua Pucuk Surat Menguak Skandal BCC Hotel

Upaya mendongkel dan ingin mencederai Conti Chandra yang merupakan salah satu pemegang saham PT BMS (Bangun Megah Semesta) sangat jelas dilakukan Tjipta Fudjiarta dibantu Notaris Syaifudin setelah menelaah dua pucuk surat yang masing masing ditandatangani Conti Chandra dan Tjipta Fudjiarta. 

Surat pertama yang ditandatangani Conti Chandra sebagai Direktur Utama PT BMS tertanggal 11 Mei 2013. Surat yang menggunakan Kop PT BMS tersebut bernomor 164/BMS/V/2013 perihal Undangan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

Dalam surat tersebut, Conti Chandra mengundang pemegang saham lainnya yakni Tjipta Fudjiarta untuk mengadakan RUPST pada 15 Mei 2013 pukul 17.00 wib dengan agenda, pertama, mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2012. Kedua, melaporkan jalanya kegiatan perseroan, ketiga, penjelasan hutang dan piutang berjala serta penyelesaianya, keempat, penjelasan hutang dan piutang yang tertunggak serta penyelesainya.

RUPST selanjutnya sesuai dengan surat tersebut akan dilanjutkan dengan RUPSLB dengan agenda pertama, menegaskan kembali hasil keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa tahun 2012 dan kedua, rencana perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.

Rencana RUPST dan RUPSLB yang diagendakan Conti Chandra selaku Direktur Utama tersebut secara terang benderang telah dikudeta oleh Tjipta Fudjiarta dan Notaris Syaifudin. Itu terlihat dari surat yang ditandatangani Tjipta Fudjiarta pada 15 Mei yang di FAX pada hari itu juga pukul 16.58. Surat yang ditujukan ke Conti Chandra tersebut meminta konfirmasi RUPST.

Isi suratnya sebagai berikut “Sesuai dengan surat no 164/BMS/V/2013 tanggal 11 Mei 2013 yang bapak tujukan ke saya untuk menghadiri undangan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 15 Mei 2013. Pada hari ini, tanggal 15 Mei 2013 saya sudah tiba di Batam untuk menghadiri undangan tersebut, namu saya sangat kecewa Rapat Umum Pemegag Saham Tahunan tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang tertera diundangan tanpa ada pemberitahuan resmi secara langsung dari Bapak”.

Surat tersebut dikirim melalui FAX ke Conti Chandra pada tanggal 15 Mei 2013 Pukul 16.58. Tampak jelas Tjipta Fudjiarta sudah memiliki niat tidak baik terhadap Conti Chandra karena Undangan RUPST yang dikirim Conti Chandra ke Tjipta pada tanggal 15 Mei 2013 saja diagedakan pada pukul 17.00.

Anehya, Tjipta Fudjiarta sudah menyatakan kekecewaan karena rapat tidak jadi dilaksanakan dan surat Tjipta tersebut dikirim melalui FAX pukul 16.58 artinya surat Tjipta tersebut sudah dipersiapkan terlebih dahulu sebelum RUPST yang dibuat Conti Chandra karena RUPST nya saja baru diadakan pukul 17.00.
Keterlibatan Notaris Syaifudin dalam kudeta melalui surat tersebut terlihat dari paragraph kedua surat yang ditandatangani Tjipta Fudjiarta tanggal 15 Mei 2013 tersebut. Dalam paragraph kedua itu disebutkan 
 “Setelah saya menghubungi Notaris maka Notaris memberikan waktu untuk pelaksanaan RUPST tersebut yaitu pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013 antara pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB”.

Bagaimana mungkin seorang Notaris dapat menentukan waktu untuk melaksanakan RUPST suatu perusahaan ???......sungguh aneh tapi nyata.

Parahnya lagi, Notaris Syaifudin membuat akta nomor 28 dan 29 tanggal 16 mei 2013 yang memuat risalah dari RUPST tersebut dan dalam akta nomor 29 disebutkan bahwa telah terjadi RUPST dan pemegang saham setuju terjadinya perubahan direksi lalu Conti Chandra digantikan dengan Winston.

Faktanya, Conti Chandra tidak pernah mengikuti RUPST dan RUPSLB tersebut karena sesuai dengan Undangan RUPST yang dibuat pertama kali tanggal 11 Mei 2013 agenda yang disetujui saat itu adalah pertama, mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2012. Kedua, melaporkan jalanya kegiatan perseroan, ketiga, penjelasan hutang dan piutang berjalan serta penyelesaianya, keempat, penjelasan hutang dan piutang yang tertunggak serta penyelesainya.

Notaris Syaifudin sudah diberitahukan Conti Chandra tentang agenda RUPST yang sebenarnya sesuai dengan undangan rapat tanggal 11 Mei tersebut, namun tidak diindahkan dan malah justru memaksa Conti Chandra untuk menyetujui agenda pergantian direksi. Kondisi itu menyebabkan Conti Chandra tidak dapat mengikuti RUPST dan memilih untuk meninggalkan kantor Syaifudin sebelum rapat dimulai.

Mungkin saja ada agenda tersembunyi dari Tjipta Fudjiarta atas ketidakberesan itu yang melibatkan Notaris Syaifudin. Faktanya saat ini, Conti Chandra telah di kudeta dan didepak sebagai Direktur Utama perseroan melalui RUPS yang diduga tidak sah secara hukum. Untuk itu harus ada yang bertanggung jawab dan mendapat ganjaran atas perbuatan yang telah merugikan orang lain. (gus).




Selasa, 25 Februari 2014

Kawasan Wisata Terpadu Funtasy Island Segera Diresmikan Presiden SBY



 
BATAM – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan akan meresmikan kawasan wisata terpadu Funtasy Island di Batam, Provinsi Kepulauan Riau sekitar Juni 2014. Resort mewah yang menghubungkan beberapa pulau dan dibangun dengan investasi 4 triliun rupiah itu diharapkan bisa mendatangkan 2.000 turis asing setiap bulanya.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, pembangunan kawasan wisata terpadu Funtasy Island yang sudah mulai digagas sejak tahun 1995 mulai rampung dan diharapkan selesai beberapa bulan mendatang sehingga bisa diresmikan Presiden SBY sekitar Juni 2014. Dikawasan wisata itu nantinya akan dibangun sejumlah fasilitas seperti Forest Bungalow, Berbagai macam Villa,Water world Park, Eco Theme Park, Beach Club, The Wave Promenade dan Love Island.

“Investasi untuk membangun kawasan wisata ini sekitar 4 triliun rupiah dan saat ini sudah dibangun 187 Villa, di antaranya Coralium Villa sebanyak 150 unit, ocean town sebanyak 29 unit, dan forest town 8 unit. Corralium Villa adalah villa yang dibangun di dekat pantai di sekitar batu karang, sementara Ocean Town adalah villa yang ada di tengah laut dan Forest Villa, adalah villa yang dibangun di sekitar hutan,” katanya, Rabu (26/2).

Kepala Dinas Pariwisata Batam, Yusfa Hendri mengatakan, selain villa, di Funtasy Island juga akan dibangun dolphin area, atau wilayah penangkaran lumba-lumba.  Atraksi lumba-lumba nantinya akan menjadi daya tarik pengunjung. Sementara itu, Pemerintah Kota akan membangun sejumlah infrastruktur seperti pelabuhan atau dermaga.

Funtasy Island nantinya merangkai tujuh pulau. Dua pulau utama, yakni pulau Manis dan pulau Asam menjadi pusat pembangunan villa-villa dan fasilitas resort lainnya. Lima pulau lain sebagai penyanggah, dibiarkan sebagai kawasan hijau dan hutan. Funtasy Island yang investasinya sekitar 4 triliun rupiah itu, diperkirakan akan menyerap 1.000 pekerja dengan target kunjungan 2.000 turis per bulan.

Funtasy Island yang merupakan proyek wisata di kepulauan tropis asri dibangun di lahan seluas 810 hektar yang berjarak sekitar 10 menit perjalanan laut dari pelabuhan Sekupang, Batam dan 20 menit dari terminal feri Harbourfront, Singapura.  Berdasarkan situs http://www.meritushotels.com, pembangunan dilakukan oleh fantasy Island Development (FID) yang juga sudah menandatangani kerjasama dengan Jaringan perhotelan Asia Meritus Hotels & Resorts (MHR).

Kerjasama itu meliputi pengelolaan dan pembangunan resort mewah yang terdiri dari condotel 200 kamar, hotel 230 suite, dan kumpulan villa 413 unit. Melalui kerjasama itu, Funtasy Island diharapkan akan menjadi taman hiburan berwawasan lingkungan terbesar dan komunitas pulau pertama di dunia yang terjaga keamanannya. (gus).