BATAM – Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan di kawasan perbatasan karena banyaknya potensi masalah yang ditimbulkan seperti kasus trafficking atau perdagangan manusia. Peningkatan pengawasan bisa dilakukan dengan memperketat arus keluar masuk warga khususnya warga yang dicurigai menjadi korban trafficking dan menyediakan infrastruktur untuk pemulangan warga korban perdagangan manusia.
Anggota DPR RI Komisi X, Hj Herlini
Amran mengatakan, kasus traficking di Provinsi Kepri, khususnya untuk wilayah
perbatasan negara seperti Batam dan Kabupaten Karimun cukup mencolok dan sering
terjadi karena wilayah tersebut merupakan tempat potensial untuk berbagai kedok
yang ujung-ujungnya merupakan praktik jual beli manusia. Untuk itu, Pemerintah
Provinsi Kepri dan Pemkab serta Pemkot perlu melakukan langkah-langkah
kemanusian, menyediakan shelter, tenaga sosial, pemulangan ke daerah asal dan
langkah kemanusiaan lain lainnya yang harus dilakukan.
“Harus ada upaya yang sifatnya adminitratif, berupa pengawasan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap pelintas batas dengan mengecek ke tempat kos-kosan, penginapan, hotel yang ditengarai dan sebagainya. Tapi mereka semua adalah saudara-saudara kita sehingga harus dibedakan dengan pelaku criminal. Yang jelas langkah administratif tersebut adalah antisipasi atau memonitor keberadaan pelintas batas," katanya, Jumat (3/1).
“Harus ada upaya yang sifatnya adminitratif, berupa pengawasan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap pelintas batas dengan mengecek ke tempat kos-kosan, penginapan, hotel yang ditengarai dan sebagainya. Tapi mereka semua adalah saudara-saudara kita sehingga harus dibedakan dengan pelaku criminal. Yang jelas langkah administratif tersebut adalah antisipasi atau memonitor keberadaan pelintas batas," katanya, Jumat (3/1).
Praktik traficking masih sering
terjadi dan saat ini bahkan melibatkan anak dibawah umur atau anak sekolah dan
mereka melakukan transaksi seks di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Karimun
maupun Batam. Itu bisa terjadi dipicu faktor ekonomi dan perubahan gaya hidup
masyarakat.
Oleh karenanya, solusi yang harus
dijalan adalah, bagaimana pemerintah membuat perencanaan kebijakan pembangunan
yang komprehensif, pendekatannya bukan hanya pada nominal yang dibuat, tetapi
ada telaah secara sosial dan politik yang komprehensif. Penggunaan para
ilmuan non ekonomi dan statistic dalam perencanaan pembangunan mendesak. Sehingga
ilmuan sosial, agama, hukum, politik dapat memberikan pemetaan dan perencanaan
sosial dalam sebuah draff pembangunan.
“Kita punya Master Plan Percepatan
dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I) tapi yang terkesan
ditonjolkan adalah penjualan potensi pertambangan nasional,” katanya. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar